Pedagang Gresikan Keluarkan Barang ke Jalanan dan Trotoar, Satpol PP Bertindak Terhadap Pelanggar Setelah Jam Operasional



-Sejak pagi early, para penjual di seluruh Jalan Gresikan sudah mulai membuka stand-nya. Barisan payung berjajar panjang menghiasi jalanan itu.

Keadaan ini umumnya mengakibatkan kemacetan lalu lintas pada waktu pagi hari, terutama ketika sedang masa kerja. Ditambah lagi dengan adanya tiga tersebut.
u-turn
Atau diulang, pengemudi perlu bersabar.

Taufik, salah satu penduduk Pacar Keling, menyebutkan bahwa pada waktu subuh, melewati Jalan Gresikan memerlukan kesabaran. Hal ini disebabkan oleh penurunan lebar jalanan akibat adanya pedagang yang mulai menyiapkan barang bawaannya atau tetap melakukan aktivitas menjualnya.

“Biasanya antriannya cukup panjang di waktu pagi,” jelas Taufik.

Dia mengatakan bahwa para pedagang di Jalan Gresikan lebih banyak terdapat di bagian barat. Sementara itu, area di sebelah timur umumnya kurang ramai.

“Selama bulan Ramadhan, keramian bertambah dengan kehadiran banyak pedagang takjil di waktu petang,” jelas Taufik.

Akhirnya, apabila melewati jalanan itu ketika berangkat kerja, para pengemudi perlu memulai perjalanan lebih pagi untuk menghindari keterlambatan.

M. Fikser, kepala Satpol PP Surabaya, menyatakan bahwa setiap hari para petugas selalu melakukan pengawasan di sejumlah lokasi pasar liar pada waktu pagi. Beberapa tempat yang menjadi fokus termasuk Jalan Gresikan serta persimpangan Jalan Kanjeran. Pengawasan ini dimulai dari jam 06:00 dengan bantuan tim ketertiban masyarakat tingkat kecamatan untuk menyarankan kepada penjual supaya mempersiapkan diri meninggalkan area tersebut.

Pasukan Satpol PP Surabaya secara aktif melakukan patroli untuk mencegah dampak dari adanya pasar liar. Para pedagang diminta agar menyelesaikan aktivitas jual beli mereka sebelum pukul 07.00 dan menjaga kebersihan area tersebut.

Fikser mengatakan bahwa jika para penjual di pasar umum menjual barang mereka setelah jam 07:00 pagi, maka mereka akan mendapatkan sanksi yang bersifat pembinaan. Tujuan dari hukuman ini adalah untuk memastikan para pedagang taat aturan dan tidak berdagang melewati waktu tersebut.

“Maka tidak akan menghalangi aliran kendaraan,” jelas Fikser.

Mudita Dhira Widaksa selaku Ketua Tim Operasional Satpol PP Surabaya menyatakan bahwa para petugas telah memberi peringatan kepada penjual di Jalan Gresikan untuk tidak melakukan aktivitas berdagangan di area pejalan kaki. Selain itu, mereka juga mengingatkan supaya para pedagang tak menempati bahu jalan sebagai lokasi usaha mereka.

“Kami selalu menyampaikan peringatan itu kepada para pedagang,” jelas Mudita Dhira Widaksa.

Post Comment