Istana Dorong Publik Patuhi ProtokOL Kesehatan
,
Jakarta
– Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengimbau masyarakat menerapkan
protokol kesehatan
mengikuti peningkatan jumlah kasus Covid-19 di berbagai negara Asia. Orang-orang dapat mulai mengembalikan kebiasaan seperti mencuci tangan sebelum makan dan memakai masker.
“Sebagai contoh, mulai mengenalkan lagi kebiasaan mencuci tangan, menjadikan rutinitas untuk memastikan bahwa kita segera beristirahat ketika tubuh terasa lemah atau demam, dan juga menggunakan masker supaya tidak menyebarkannya kepada orang lain,” kata Hasan saat ditemui di kantor miliknya di Jakarta pada hari Rabu, tanggal 4 Juni 2025.
Hasan juga berharap agar masyarakat dengan cepat melaksanakan tes apabila merasakan gejala seperti panas, nyeri di tenggorokan, atau pilek. Tes tersebut sangat dibutuhkan untuk menjadi tindakan awal dalam mendeteksi penyakit secara dini.
“Agar kelak kita dapat mengidentifikasi pola penyebarannya yang berlangsung di negeri kita,” ujarnya.
Menurut Hasan, peningkatan
kasus Covid-19
Di negara lain seharusnya dijadikan peringatan bagi warga Indonesia. Walaupun situasi dalam negeri saat ini belum menimbulkan kecemasan.
“Jadi ini bukan untuk menakut-nakuti, tapi kewaspadaan itu wajib. Karena kita sudah pernah melewati pengalaman seperti ini, maka kita harus waspada,” ujar dia.
Kementerian Kesehatan sudah menerbitkan surat edaran berkaitan dengan antisipasi peningkatan kasus Covid-19. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas lonjakan infeksi yang terjadi di berbagai negara Asia seperti Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
“Walaupun begitu, tingkat penyebaran penyakitnya masih cukup rendah, serta tingkat kematian akibatnya pun terbilang rendah,” sebut Kementerian Kesehatan dalam surat edaran yang diteken langsung oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Murti Utami.
Surat edaran dari Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh pelayanan kesehatan untuk mensosialisasikan kembali protokol kesehatan ke publik. Langkah ini mirip dengan yang dilakukan saat awal penyebaran pandemi Covid-19 pada tahun 2020. Tambahanannya, pusat-pusat layanan medis diminta juga melakukan evaluasi dan pelaksanaan pendeteksian berdasarkan aturan yang ada.
Post Comment