PPIH Pastikan Jamaah Sakit Tetap Bisa Ibadah Maksimal pada Puncak Haji
PORTAL LEBAK
– Tim Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) menggaransi bahwa para jemaah yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) tetap dapat melanjutkan ibadahnya pada masa puncak haji tahun 2025.
Meskipun keadaan fisik mereka kurang baik dibandingkan jemaah lainnya, para pasien yang dirawat di KKHI Madinah tetap akan mendapatkan pelayanan lengkap sehingga bisa menjalankan ibadah haji secara sah serta sesuai dengan peraturan agama.
Kepala Daker Wilayah Kesehatan Madinah, dr Novitasari Nurlilaa, mengumumkan di Jakarta pada hari Minggu bahwa proses pindahkan pasien dari KKHI ke Mekkah perlu diselesaikan hingga tanggal 31 Mei 2025.
“Proses pengosongan area harus lengkap sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga jemaah dapat memulai perjalanan ke puncak haji. Segalanya harus telah dirombak sebelum waktunya tiba,” katanya.
Saat ini, dia menyebutkan bahwa ada 14 jamaah yang mendapatkan perawatan di KKHI Madinah, sedangkan 37 lainnya berada di Rumah Sakit Arab Saudi. Kebanyakan mereka mengalami penyakit kronis, seperti jantung, paru-paru, diabetes, dan hipertensi.
“Pasien yang telah sembuh akan ditampung di RS Arab Saudi lalu dibawa ke KKHI Madinah, setelah itu mereka diamati selama masa penyembuhan sebelum pindah ke Mekah,” ujarnya.
Kelompok jemaah yang sudah cukup bugar akan dikirim ke Makkah dalam kondisi ihram oleh para petugas, dengan batas waktu tertentu bagi pria, setelah mereka membuat niat dan melaksanakan pengambilan miqat diKKHI. Apabila hasil pengecekan kesehatannya menunjukkan bahwa ia siap, maka jemaah tersebut akan segera pergi ke tempat tinggal sementara atau hotelnya masing-masing. Sedangkan jemaah lainnya yang masih membutuhkan pantauan tambahan akan dialihkan terlebih dahulu ke rumah sakit KKHI di Makkah.
Novi menginstruksikan seluruh jemaah untuk tetap bugar, termasuk mereka yang tengah pulih atau merawat diri, dengan menganjurkan penggunaan masker dan kacamata hitam, minum secara berkala meski dalam porsi kecil, serta menghindari aktifitas fisik berlebihan.
“Kami mengharapkan seluruh jemaah tetap sehat hingga mencapai puncak ibadah di Arafah. Harap patuhi anjuran tenaga medis supaya proses ibadah bisa berlangsung dengan lancar serta aman,” imbuhnya.
Aswadi Syuhada, konsultan ibadah haji dari Kementerian Agama, mengaku bahwa ada antusiasme besar di kalangan calon jemaah haji Indonesia dalam melaksanakan semua tahapan ibadah haji, sesuai dengan kondisi kebugaran setiap individu.
Di KKHI, para jemaah yang dirawat tidak hanya mendapatkan miqat dan niat, tapi juga boleh mengumumkan niat ihram isytirath, yakni niat yang dibuat apabila mereka menemui kesulitan. Mereka dimungkinkan untuk melakukan tahallul (menyelesaikan ihram) di tempat-tempat yang menjadi sumber masalah bagi mereka.
Inisiatif ini memberikan fleksibilitas tersendiri bagi jemaah yang sedang sakit, lanjut usia, atau terhalang oleh hambatan tertentu saat menjalankan ibadah. Untuk jemaah yang tidak mampu melaksanakan umrah akibat masalah kesehatan, dianjurkan agar merubah niat dari tamattu’ menjadi qiran.
“Bila dokter belum dapat menegakkan diagnosis yang pasti sehingga tidak bisa melakukan umrah wajib, sebaiknya niat dikonversi dari tamattu’ menjadi qiran,” katanya.
Dengan maksud qiran, haji dan umrah bisa dikerjakan sebagai satu kesatuan agar masih memungkinkan untuk meneruskan ibadah ke tahapan selanjutnya.
Aswadi juga mengatakan bahwa untuk jemaah yang memang tidak memiliki kemampuan sama sekali untuk melakukan lempar jumrah, ibadah itu akan dilakukan oleh wakilnya.
Pemerintah menginginkan bahwa semua tahapan ibadah haji dapat dijalankan secara sah serta tetap terjaga keamannya, asalkan didukung oleh layanan kesehatan yang mencukupi, pengetahuan agama Islam yang tepat, dan motivasi kuat dari para jemaah.
***
Post Comment